Monday, May 7, 2012

Buka Situs Terdampar di Situs Lain

Anda mungkin pernah mengalami kejadian masuk ke sebuah website atau blog, malah terdampar di situs lain. Atau mungkin website atau blog Anda sendiri yang begitu, seperti yang dialami oleh blog ini sejak 24 April 2012. Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang pernah Anda alami dengan blog ini.

Kejadiannya bermula ketika selesai menulis tentang seorang Profesor Matematika bernama Jeffrey Lang yang Takjub dengan Al-Quran dan Masuk Islam, yang ditulis berdasarkan sumber dari berita dunia Islam pada situs Republika OnLine. Selepas menulis, seperti biasa disave dan klik view. Awalnya normal, tetapi dalam hitungan detik langsung masuk ke situs ppcmuslim seperti image berikut:

Tanpa berpikir panjang (Teu antaparah kalau dalam bahasa Sundanya), langsung ke TKP, yakni ke Dashboar dan mengedit Layout. Ini dilakukan karena ketika masuk ke situsnya ada tulisan "This domain name expired on Apr 24 2012 07:15AM".

Situs ppcmuslim merupakan salah satu situs PPC (pay per click), situs iklan (ads) yang menjanjikan pembayaran sejumlah tertentu apabila pembaca membuka iklan tersebut. Adalah resiko member jika pada akhirnya situs tersebut tidak membayar, diblokir, atau expired. Jadi, tidak perlu menggerutu dengan kejadian seperti ini.

Perlakuan untuk hal ini adalah dengan menghapus gadget ads tersebut. Alhamdulillah, seperti blog ini pun menjadi normal kembali.

Mewakili pemilik website atau blog lain yang jika dibuka malah terdapar ke situs lain, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian tersebut sulit terdeteksi apabila tidak ada laporan langsung ke pemilik situs atau jika pemiliknya sedang tidak aktif dengan kepemilikannya.

Wednesday, May 2, 2012

Profesor Matematika Jeffrey Lang Takjub dengan Alquran dan Masuk Islam

REPUBLIKA - Sikap kritisnya terhadap logika keberadaan Tuhan membawanyanya pada atheisme di usia remaja. Namun, kekalahan logikanya oleh Alquran sepuluh tahun kemudian membimbing profesor Matematika ini pada Islam, agama yang pernah hadir dalam mimpinya.

"Ayah, apakah surga itu benar-benar ada?" Jeffrey Lang kecil bertanya kepada ayahnya saat berjalan-jalan bersama anjing peliharaannya di pantai, sekitar 50 tahun lalu.

Wednesday, March 28, 2012

Barisan Bilangan Khusus

Pada dasarnya barisan bilangan adalah susunan bilangan yang diurutkan menurut aturan tertentu. Hanya saja, aturan tertentu di sini ada yang terpola dengan baik seperti barisan aritmetika dan geometri, ada pula yang relatif harus dipahami terlebih dahulu permasalahannya, seperti sistem penanggalan.
Barisan aritmetika adalah barisan bilangan yang selisih setiap dua suku berurutan selalu merupakan bilangan konstan. Barisan ini mengikuti pola suku ke-n:
Un = a + (n-1)b,
di mana
a = suku pertama
b = selisih dua suku yang berurutan = Un - U(n-1) = U2 - U1 = U3 - U2 = ....
Sebagai contoh:
1, 3, 5, 7, ... mengikuti pola Un = 1 + (n-1)*2 = 2n - 1, sehingga U9 = 2*9 - 1 = 17
3, 7, 11, 15, ... mengikuti pola Un = 3 + (n-1)4 = 4n - 1, sehingga U9 = 4*9 - 1 = 35
Barisan geometri adalah barisan bilangan yang setiap sukunya diperoleh dari suku sebelumnya dikalikan dengan suatu bilangan tetap. Bilangan yang tetap tersebut dinamakan rasio (pembanding). Barisan ini mengikuti pola suku ke-n:
Un = a*r^(n-1)
di mana
a = suku pertama
r = rasio/pembanding = Un/U(n-1) = U2/U1 = U3/U2 = ....
Sebagai contoh:
1, 3, 9, 27, ... mengikuti pola Un = 1*3^(n-1) = 3^(n-1), sehingga U6 = 3^5 = 243
2, 4, 8, 16, ... mengikuti pola Un = 2*2^(n-1), sehingga U6 = 2*2^5 = 64
Barisan bilangan khusus di antaranya:
  1. Barisan bilangan persegi: 1, 4, 9, 16, ... 1^2, 2^2, 3^2, 4^2, ... Un = n^2, sehingga U6=6^2=36
  2. Barisan bilangan persegi panjang: 2, 6, 12, 20, ... 1*2, 2*3, 3*4, 4*5, ... Un = n(n+1), sehingga U6=6(6+1)=42
  3. Barisan bilangan segitiga: 1, 3, 6, 10, ... Un = 1/2 n*(n+1), sehingga U6=1/2 * 6(6+1) = 21
Ada bilangan khusus lain, diantaranya: 3,9,18,30,... dan 1,3,7,13,... Kedua barisan ini dipertanyakan oleh anakku, ketika membahas soal UN tahun 2010.

Thursday, February 16, 2012

PP Kenaikan Gaji PNS, Anggota TNI, dan POLRI Tahun 2012

Dari situs resmi Setkab RI, 16 Februari disebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara serentak pada tanggal 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dasar perubahan ini bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PP nomor 15/2012), anggota TNI (PP nomor 16/2012), dan POLRI (PP nomor 17/2012).

Dengan PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua 0 tahun). Artinya naik rata-rata 10%. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012 (PP nomor 15/2012 pasal I ayat 2, PP nomor 16/2012 pasal I ayat 2, dan PP nomor 17 pasal I ayat 2).

Dengan adanya perubahan gaji ini, maka diatur pula penyesuaian gaji lainnya. PP nomor 18/2012 mengatur Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan janda/dudanya. PP nomor 19/2012 mengatur penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu, dan tunjangan orangtua anggota TNI. Pasal 20/2012 mengatur penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim piatu, dan tunjangan orangtua anggota POLRI. Pasal 21/2012 mengatur pemberian tunjangan kehormatan kepada bekas anggota KNIP dan janda/dudanya. Pasal 22/2012 mengatur pemberian tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan. Pasal 23/2012 mengatur pemberian tunjangan veteran kepada veteran RI.

Download PP kenaikan gaji PNS, anggota TNI dan POLRI, serta penyesuaian terhadap PP terssebut dari sumber aslinya di link-link berikut:
PP nomor 15 tahun 2012
Lampiran PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 15 tahun 2012
PP nomor 16 tahun 2012
Lampiran PP nomor 16 tahun 2012
PP nomor 17 tahun 2012
Lampiran PP nomor 17 tahun 2012
PP nomor 18, 19, 20, 21, 22, 23 tahun 2012

Tuesday, January 10, 2012

Lagu Ayu Tingting jadi Materi Logika Matematika

Bingung apa yang harus dibawa untuk menyajikan materi Logika menarik di awal pembelajaran Logika Matematika. Terlebih baru masuk semester genap anak-anak sudah diberi permasalahan mencari kalimat "PERNYATAAN" dan "BUKAN PERNYATAAN", tapi tidak menggunakan kalimat matematika.

Sebab, namanya juga pembelajaran Logika, berkutat di nalar, maka harus berkorelasi dengan keseharian. Dengan contoh kalimat matematika akan mudah menemukannya, apalagi sebelumnya mereka ditanya pendapatnya Benar atau Salah x+2=9 dan anak-anak mampu digiring ke arah pengertian PERNYATAAN dan BUKAN PERNYATAAN.

Untuk PERNYATAAN, anak-anak berebut memberi contoh. Tapi ketika giliran contoh BUKAN PERNYATAAN malah mengatakan "Bingung, pak!"

Teringat sang artis fenomenal, langsung saja mereka ditanya artis populer saat ini. Serempak mereka menyebut Ayu Tingting dengan lagu Alamat Palsu-nya.

Bagaimana lagunya? Serempak pula mereka menyanyikannya. Dimana... dimana... dimana?

"Nah itu contoh kalimat BUKAN PERNYATAAN."