Tidak jauh berbeda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 dengan UN sebelumnya. Yang paling mencolok perubahan pada UN 2012 bahwa naskah soal UN terdiri atas 5 (lima) paket yang dibagikan kepada peserta UN untuk setiap mata pelajaran dengan cara acak.Sebagaimana sebelumnya, UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.Walaupun begitu tidak benar jika anda anggapan bahwa hasil UN dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan adalah tidak benar. Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan adalah:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran estetika, dan (4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
- lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- lulus ujian
- untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
- untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
- untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
- untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
- pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
- dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan.